Euthanasia masih hangat
diperbincangkan sampai saat ini. Mulai dari sudut pandang etik sampai sudut
pandang berbagai agama di Indonesia. Euthanasia sendiri berasal dari Bahasa
Yunani eu yang berarti baik dan thanatos yang
berarti mati. Secara singkat pengertian tersebut dapat diartikan sebagai
tindakan agar penderitaan yang dialami
seseorang yang akan meninggal diperingan atau mempercepat kematian seseorang
dalam penderitaan hebat menjelang kematiannya.
Euthanasia menurut sebagian besar orang masih
dianggap tabu dan menyalahi aturan atau etik yang ada. Di lihat dari sudut
pandang agama pun Euthanasia memang masih diperdebatkan oleh para pemuka agama
di Indonesia. Para pemuka agama ini biasanya memperdebatkan tentang hukum –
hukum agama yang berlaku.
Euthanasia sebenarnya di kategorikan menjadi dua
jenis yang pertama adalah Euthanasia Aktif. Euthanasia Aktif adalah suatu
tindakan mempercepat proses kematian, baik dengan memberikan suntikan maupun
melepaskan alat-alat pembantu medika . Sedangkan kategori yang kedua di sebut
Euthanasia Pasif. Euthanasia Pasif ini adalah suatu tindakan
membiarkan pasien/penderita yang dalam keadaan tidak sadar (comma),
karena berdasarkan pengamalan maupun ukuran medis sudah tidak ada harapan
hidup, atau tanda-tanda kehidupan tidak terdapat lagi padanya.
Faktor – faktor Euthanasia sendiri
sebenarnya ada bermacam – macam. Faktor yang pertama adalah Faktor kemanusiaan . Maksudnya adalah Euthanasia tersebut dilakukan
oleh seorang dokter karena merasa kasihan terhadap penderitaan pasiennya yang
berkepanjangan yang secara medis sulit untuk disembuhkan. Di sini dokter tersebut
memutuskan sendiri tindakan yang akan dilakukannya menurut pertimbangan
kesehatan pasien. Sedangkan faktor yang kedua adalah Faktor Ekonomi . Maksud dari faktor ini
adalah Euthanasia dilakukan karena faktor ekonomi
keluarga yang tidak memungkinkan apabila pasien terlalu lama dirawat dirumah
sakit. Jadi pada kasus ini keluarga pasien memang sudah tidak mampu
menanggung biaya rumah sakit karena pasien sudah terlalu lama dalam masa
komanya. Pada kondisi ini pihak keluargalah yang meminta agar alat – alat
penyokong kehidupan pasien dicabut.
Euthasia sebenarnya memang merupakan kasus
kontroversial yang masih banyak diperdebatkan oleh berbagai kalangan. Jika
dilihat dari dua kategori Euthanasia yang sudah dijabarkan diatas kita sebagai
manusia tentu dapat merasakan bahwa Euthanasia kategori Euthanasia aktif pasti
terdengar lebih kejam daripada Euthanasia Pasif. Di Euthanasia Aktif ini
seorang dokter yang melakukannya bisa dikatakan sebagai pembunuh oleh sebagian
besar orang. Hal tersebut tentu sangat tidak enak di dengar dan dapat
menurunkan martabat dokter.
Sebagai seorang mahasiswa keperawatan saya
sendiri tidak menyetujui adanya fenomena Euthanasia Aktif dikarenakan hal
tersebut memang tidak manusiawi, sangat kejam serta hukumnya haram dalam Agama
Islam. Saya sebenarnya juga kurang begitu menyukai Euthanasia Pasif, namun
dibandingkan dengan Euthanasia Aktif, kategori ini lebih manusiawi. Jika
dilihat dari persepsi saya sebagai seorang calon perawat profesional saya akan
lebih memilih merawat pasien dengan baik sampai sembuh atau pun sampai
meninggal dengan tenang dengan cara yang wajar tanpa adanya Euthanasia karena
sampai sekarang pun fenomena Euthanasia masih diperdebatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar